Android siap dipasarkan di Indonesia *** Pesawat kembali jatuh pada siang hari dilandasan pacu Curug *** Dicari pembeli tokek dengan harga fantastis *** Usut Markus di Markas Besar *** Siapkan diri anda pastikan anda terhitung sensus 2010 *** Bahay minuman soda pada kesehatan anda *** Angka kemiskinan masih sangat memprihatinkan Pelindo Janji Tak Bongkar Makam Mbah Priok | BIMASUCI

Kamis, 15 April 2010

Pelindo Janji Tak Bongkar Makam Mbah Priok

Jakarta: Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino berjanji tak akan membongkar makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad alias Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara. Lino mengaku hanya ingin merenovasi kawasan itu agar aktivitas bongkar-muat di Pelabuhan Peti Kemas Koja tak akan terganggu.

"Kami rencananya akan membuat underground channel buat pejalan kaki dan lahan parkir bagi para peziarah. Kami tak bermaksud membongkar makam," kata Lino dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/4). Mediasi itu dihadiri ahli waris dan kuasa hukumnya, Badan Pertanahan Nasional, Pelindo dan sejumlah tokoh serta ulama.



Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto yang memandu mediasi siap siap menjadi saksi janji Pelindo itu. Kuasa hukum ahli waris Mbah Priok Yan Juanda meminta PT Pelindo konsisten dengan janjinya. Pasalnya, makam itu telah menjadi situs bersejarah bagi umat Islam di Indonesia, terutama warga muslim Jakarta Utara. "Tolong jangan sepelekan situs sejarah ini. Makam ini adalah milik Wali Allah, bukan orang biasa," kata Yan Juanda.

Yan Juanda menuturkan, sudah banyak cara untuk memindahkan makam. Namun, pemindahan itu tak pernah berhasil dan menelan korban. Terlepas makam itu dikeramatkan atau tidak, kata Yan, Mbah Priok merupakan kiai yang mensyiarkan Islam di Jakarta Utara. Tak mengherankan jika banyak warga yang berziarah ke makam. "Ribuan orang Islam berziarah di sini, dari dalam maupun luar negeri," kata Yan Juanda.

Yan Juanda juga menyinggung keabsahan surat kepemilikan lahan yang dimiliki PT Pelindo. Ia menyodorkan surat kepemilikan sah ahli waris. Menurut Yan Juanda, siapapun bisa mengaku lahan itu miliknya. Apalagi bisa diperkuat dengan surat-surat resmi. Namun, keabsahan surat hanya bisa ditentukan di pengadilan, bukan lembaga lain.(***)

Related Post | Artikel Terkait



Get this widget [ Here ]

Comments :

0 komentar to “Pelindo Janji Tak Bongkar Makam Mbah Priok”